PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN AGRIBISNIS DAN INDUSTRI KREATIF BERBASIS LINGKUNGAN HIDUP (STUDI KASUS KELOMPOK TANI “PESONA AGRO” WONOKOYO)

GUEST    23 March 2019

Konsep pemberdayaan masyarakat secara mendasar berarti menempatkan masyarakat beserta institusi-institusinya sebagai kekuatan dasar bagi pengembangan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Menghidupkan kembali berbagai pranata ekonomi masyarakat untuk dihimpun dan diperkuat sehingga dapat berperan sebagai lokomotif bagi kemajuan ekonomi merupakan keharusan untuk dilakukan supaya menuju ke arah terbentuknya jaringan ekonomi rakyat. Pemberdayaan masyarakat pertanian telah diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang “PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI”. dan UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang “SISTEM PERTANIAN”. yang boleh dilakukan di Indonesia untuk menambah hasil pertanian tiap tahunnya.

          Sektor pertanian merupakan sektor yang mendapatkan perhatian cukup besar dari pemerintah dikarenakan peranannya yang sangat penting dalam rangka pembangunan ekonomi jangka panjang maupun dalam rangka pemulihan ekonomi bangsa. Lokasi “Kampung Organik” Wonokoyo berada di di lereng Gunung Buring di wilayah Kota Malang bagian timur tepatnya di RW 4 Kelurahan Wonokoyo. Lokasi kelurahan ini didominasi dengan kawasan perbukitan yang masih asri dan kondisi cuaca yang sangat sejuk.Udara di tempat ini juga bersih terbebas dari polusi kendaraan yang berlebih dan tidak ada pencemaran limbah baik pencemaran tanah maupun air. Kondisi lingkungan di kelurahan ini masih sangat bersih dan terjaga.

          Greenhouse yang berada pada RT 1 adalah milik Kelompok Usaha Tani “Pesona Agro”. Ukuran dari greenhouse ini adalah ukuran standart yaitu 4x6x2 m. Greenhouse ini dibagi menjadi dua bagian yaitu bagian pertama digunakan untuk pembibitan dan bagian kedua digunakan untuk penanaman. Ukuran greenhouse yang digunakan untuk pembibitan dan penanaman adalah sebesar 4x6. Sumber air yang digunakan untuk pengairan di greenhouse RT 1 berasal dari HIPAM. Tanaman yang biasa ditanam di greenhouse RT 1 adalah sayuran misalnya sawi, kangkung, dan lain-lainnya. Status lahan yang digunakan untuk greenhouse di RT 1 adalah milik Kelompok Usaha Tani yang sebelumnya berasal dari hibah yang diberikan dari pengembang perumahan. Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan agribisnis dan industri kreatif berbasis lingkungan hidup diharapkan dapat mempekuat program pembangunan di wilayah pedesaan khususnya program Kelompok Tani Pesona Agro Kelurahan Wonokoyo dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.

Tim Pengabdian kepada Masyarakat Melakukan Persiapan

Peserta Pemberdayaan Masyarakat

Pemateri Pengabdian kepada Masyarakat

Tim Pengabdian kepada Masyarakat dan Pemateri.

(02/2017)